JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perseteruan antara Lucky Alamsyah dan Roy Suryo belum selesai.
Kini pemain sinetron 'Cowok Impian' itu membantah tudingan panjat sosial yang dituduhkan Roy Suryo.
Melalui jumpa pers virtual, Lucky mengaku unggahan beberapa waktu lalu, hanya bentuk luapan rasa kecewanya saja. Dia mengklaim dirinya tak ada maksud mengais popularitas.
Dia menjelaskan klarifikasinya mengenai tabrak lari, beberapa waktu lalu, tak ada yang dilebih-lebihkan.
Ia membeberkan dirinya tidak sedang berakting dalam masalah ini.
"Saya upload itu hanya bentuk kekecewaan saja. Bukan untuk minta perhatian, bukan itu maksud saya," ujar Lucky Alamsyah saat jumpa pers virtual, Rabu (16/6/2021).
Lucky menyatakan hingga kini dirinya bukanlah artis yang mengutamakan sensasi.
"Sampai sekarang saya hanya mementingkan kompetensi. Saya bukan tipe orang yang mencari sensasi," terangnya.
Lucky Alamsyah menyatakan dirinya tak ingin memperpanjang permasalahan. Artis 48 tahun itu hanya berusaha menjelaskan kronologi berdasarkan yang Ia alami.
Selain tudingan popularitas, Lucky Alamsyah juga membantah jika dirinya tersinggung kerap melebihi kronologi aslinya.
Ia menyerahkan semua keputusan untuk memercayai pernyataannya pada publik.
"Saya tidak tersinggung juga, apakah itu benar?," ungkap Lucky Alamsyah.
"Saya serahkan saja. Saya kan kerja di bidang publik. Saya serahkan saja," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporakan artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya.
Roy Suryo mengungkapkan, dirinya melaporkan persinetron tanah air tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemutar balikkan fakta.
"Apa yang dia ceritakan dalam Instagram Story itu adalah kabar bohong, fitnah, dan pemutar balikan fakta," ujar Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021)
Roy Suryo memboyong sejumlah bukti capture dari akun Instagram Lucky Alamsyah. Hal itu kemudian dijadikan sebagai bukti laporan ke kepolisian.
"Jadi, sudah ada enam capture dan satu video dari instagram dia, Lucky Alamsyah Official, yang kami jadikan alat bukti," lanjut pakar telematika tersebut.
Laporan tersebut telah masuk ke pihak kepolisian dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPOTPMJ pada tanggal 24 Mei 2021. (cr07)