Petugas Polsek Cimanggis bersama anggota Koramil menegur pengunjung tidak bermasker. (angga)

Depok

Polsek Cimanggis Bubarkan Kerumunan di Cafe dan Menegur Pengunjung Tidak Bermasker

Senin 14 Jun 2021, 16:02 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polsek Cimanggis memberika  teguran kepada pengunjung rumah makan tidak bermasker dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan.

"Operasi yustisi berkoordinasi dengan tiga pilar (TNI, POLRI, dan Muspika) secara mobile. Anggota berhasil membubarkan kerumunan warga yang sedang nongkrong di warung, membagikan masker," ujarnya kepada Poskota di lokasi vaksinasi Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Senin (14/6/2021) siang.

Perwira jebolan Akpol 2009 ini mengungkapkan selain memberikan teguran bagi yang melanggar tidak bermasker juga memberikan himbauan.

"Selama operasi tetap kita mengedepankan protokol kesehatan mengingkat masih pandemi," ungkapnya.

Lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi, lanjut Kompol Ibrahim cafe-cafe di sepanjang Jalan Gas Alam, Sukatani, Tapos.
"Dalam operasi yustisi berhasil menegur 10 orang dan kita bagikan masker gratis," tutupnya. (angga)

Tags:
Polsek CimanggisBubarkan Kerumunan di CafeMenegur Pengunjung Tidak Bermaskeroperasi-yustisiputus mata rantai penyebaran covid-19POSKOTA TVposkota.co.id

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor