SERANG, POSKOTA,CO.ID - Puluhan warga Serang tertipu investasi mas murni yang mengaku dari perusahaan BUMN Antam yang belakangan diketahui bodong.
Hal itu baru disadari ketika pihak perusahaan menghentikan sementara program bagi hasil kepada sejumlah nasabahnya sejak bulan April 2021 lalu.
"Kemudian setelah diperdalam, ternyata seluruh berkas dari perusahaan itu juga palsu," kata Anjar Meitriana (34) seusai melakukan laporan dugaan investasi bodong ke Polda Banten, Jumat (11/06/2021).
Anjar bercerita, dirinya merasa tertarik bergabung dalam investasi mas murni ini karena pihak perusahaan mengiming-imingi sejumlah bonus dan bagi hasil dari setiap transaksi yang dilakukannya.
"Pada saat itu saya diajak oleh si M, warga Kota Serang," ucapnya.
Dalam penjelasannya, si M ini menjanjikan sejumlah bonus dan keuntungan jika dirinya ikut bergabung di perusahaan investasinya.
"Setiap penjualan 1 gram emas seharga Rp1 juta, saya dapat bagi hasil 4 persen," ujarnya.
Tidak sampai di situ, pihak perusahaan juga memberikan program 10 hari kerja mendapat bagian 10 persen dengan acuan harga mas yang sama.
"Program-program imingan itulah yang membuat saya tertarik ikut bergabung," ungkapnya.
Anjar mengaku pada awal mengikuti investasi itu pada bulan Juni 2020, pernah mendapatkan dana bagi hasil antara Rp 38 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Namun dalam perjalanannya bonus-bonus itu kemudian terhenti di bulan April 2021. Padahal peserta yang ikutnya lumayan banyak.
"Di group saya aja ada sekitar 36 orang yang ikut, itu belum termasuk group yang lain yang dikordinir oleh si M ini selaku Kordinator Wilayah di Banten," jelasnya.
Anjar melihat konflik internal perusahaan investasi yang diduga bodong ini sudah terjadi sejak November 2020 dan dihentikan secara nasional.
"Namun oleh M, selaku koordinator wilayah Banten, penarikan dana investasi tetap dilakukan," ucapnya.
Atas kejadian ini, kerugian yang dialami Anjar sekitar Rp540 juta yang sudah ia investasikan. Jumlah itu masih bertambah karena banyak investor lain yang belum melaporkan. (Kontributor Banten/Luthfillah)