ADVERTISEMENT

Terlibat Investasi Bodong, Dua Pria Disekap dan Dianiaya Gegara Bawa Kabur Rp1 M

Selasa, 21 September 2021 10:37 WIB

Share
Ashari, pelaku investasi bodong yangvl jadi korban penyekapan dan penganiayaan (cr02)
Ashari, pelaku investasi bodong yangvl jadi korban penyekapan dan penganiayaan (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga pria melakukan penyekapan serta penganiayaan kepada pelaku investasi bodong di Jalan Mawar Merah, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021) malam. 

Kasus tersebut dapat terungkap setelah jajaran Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari warga soal adanya aksi penyekapan kepasa pelaku investasi bodong.

Selepas tiba di sana, pihak kepolisian langsung menyelamatkan dua korban dan mengamankan tiga pelaku penyekapan. 

Wakatim I Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Markon Samuel menjelaskan, kedua korban yang notabennya merupakan pelaku investasi bodong itu telah membawa kabur uang senilai Rp1 miliar. 

Hal itulah yang membuat ketiga pelaku kesal hingga akhirnya menyekap dan menganiaya kedua korban.

"Setelah kami tindaklanjuti laporan itu, ternyata benar ada lima orang di dalam rumah tersebut, dua ada korban dan tiga ada pelaku penyekapan," ungkapnya. 

Lima orang itu sudah dibawah ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa secara intensif. 

Di sisi lain, Ashari pelaku investasi bodong yang menjadi korban penyekapan menuturkan, pada mulanya, para pelaku penyekapan beralasan akan dibawa ke kantor polisi. 

Namun ternyata, dia justru dibawa ke sebuah rumah yang ada di wilayah Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

"Saya dipukul satu kali, dibagian mata, yang jadi masalah itu kan abang saya, saya enggak tahukan ditagih hutang," terangnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT