ADVERTISEMENT
Minggu, 6 Juni 2021 16:38 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi program vaksinasi tahap III untuk warga yang usai 18 tahun ke atas. Mereka yang memenuhi syarat pun bisa melakukan vaksinasi sesuai undangan ke Puskesmas," ucapnya.
Sebelumnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sudah ada sebanyak 142 ribu warga telah disuntik vaksin.
Program vaksinasi tahap III ini menargetkan masyarakat umum.
Prioritas vaksin disebutnya diberikan kepada warga di RW kumuh.
Terhitung ada 445 pemukiman padat yang telah dipilih sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan.
Pada vaksinasi tahap ke III Dinkes DKI menyuntikkan vaksin Covid-19 AstraZeneca sejak 5 Mei.
Pemberian vaksin AstraZeneca ini menyasar usia 18 tahun ke atas di RW-RW kumuh yang ada di Jakarta.
Pemberian vaksin AstraZeneca itu juga didasari Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. (cr-05).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT