ADVERTISEMENT

Pemkot Jakpus Terus Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di 98 RW Kumuh 

Minggu, 6 Juni 2021 16:38 WIB

Share
ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. (cr-05)
ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. (cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Jadi program vaksinasi tahap III untuk warga yang usai 18 tahun ke atas. Mereka yang memenuhi syarat pun bisa melakukan vaksinasi sesuai undangan ke Puskesmas," ucapnya.

Sebelumnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sudah ada sebanyak 142 ribu warga telah disuntik vaksin.

Program vaksinasi tahap III ini menargetkan masyarakat umum. 

Prioritas vaksin disebutnya diberikan kepada warga di RW kumuh.

Terhitung ada 445 pemukiman padat yang telah dipilih sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan.

Pada vaksinasi tahap ke III Dinkes DKI menyuntikkan vaksin Covid-19 AstraZeneca sejak 5 Mei.

Pemberian vaksin AstraZeneca ini menyasar usia 18 tahun ke atas di RW-RW kumuh yang ada di Jakarta.

Pemberian vaksin AstraZeneca itu juga didasari Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. (cr-05).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT