ADVERTISEMENT

Satgas Sebut Ada Peningkatan Zona Merah Covid-19, Imbau Masyarakat Waspada Lonjakan Kasus Pasca Idul Fitri

Minggu, 6 Juni 2021 15:29 WIB

Share
Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)
Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perkembangan peta zonasi risiko per 30 Mei 2021, masih harus diwaspadai. Perkembangan terkini, daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 10 menjadi 13, Zona oranye (risiko sedang) naik dari 302 menjadi 322 dan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota.

"Pada zona hijau tidak terdampak masih 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota," terang Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya yang diterima Minggu (6/6/2021).

Menurut Wiku, ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi.

Wiku menjelaskan yang perlu menjadi perhatian, penambahan daerah masuk zona merah merupakan kontribusi dari 9 kabupaten/kota yang berpindah. Dan daerah-daerah ini didominasi dari Pulau Sumatera.

"Perpindahan ke zona merah, menandakan penanganan di wilayah tersebut butuh segera diperbaiki. Rinciannya Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi dan Kudus," ujar Wiku.

Untuk itu, kesiagaan pemerintah daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Karena saat ini Indonesia berada dalam potensi lonjakan akibat dampak dari libur Idul Fitri.

Kesiagaan ini ditujukan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus COVID-19 dengan baik.

Belajar dari apa yang dialami Kudus, bahwa selama 3 minggu sebelumnya berada di zona oranye. Dan karena tidak ditangani dengan baik, daerahnya berpindah ke zona merah. Dan hal serupa dapat terjadi pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini.

Ia menambahkan Pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah harus meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian. Testing juga dapat dilakukan kepada yang baru pulang bepergian, atau baru dikunjungi keluarga dari luar wilayah tempat tinggalnya pada periode libur Idul Fitri lalu.

Pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat. Dan upaya antisipasi ini harus dilakukan mengingat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung meningkat pada beberapa daerah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT