BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polsek Gunungsindur menjaring 65 pelanggar protokol kesehatan tidak bermasker dalam operasi yustisi Check Point stasioner PPKM di Simpang Pasar Prumpung Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada Jumat (4/6/2021) siang.
Operasi yustisi dipimpin langsung Kapolsek Gunungsindur, AKP Birman Simanullang, bersama Danramil 2113 Kapten Inf. Rahmat Saleh, bersama anggota berhasil menegur 65 pelanggar yang rata-rata tidak bermasker.
"Kepada para pelanggar kita kenakan sanksi sosial dan fisik berupa pusp up. Selain itu juga kita bagikan masker secara gratis sebanyak 50 pcs," ujarnya kepada wartawan usai acara.
Sementara itu operasi dilakukan dengan menyekat dan memeriksa mobilitas kendaraan pribadi yang keluar masuk wilayah Kabupaten Bogor.
“Dari hasil kegiatan Ops gabungan masih banyak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 65 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 50 buah masker”, ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak hindari kerumunan. (angga/tha)