Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo. (deny)

Jakarta

Lintasan Road Bike di JLNT dan Jalan Sudirman-Thamrin Hanya untuk Sepeda Jenis Balap

Kamis 03 Jun 2021, 19:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan, pihaknya tidak akan mengizinkan sepeda non roadbike melintasi Jalan Raya Sudirman-Thamrin setelah nantinya resmi digunakan. 

Ia meminta pesepeda non roadbike untuk menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan di sebelah kiri jalan. 

"Non roadbike kan mengikuti jalur sepeda permanen sudah ada," ujar Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). 

Syafrin mengungkapkan, bahwa lintasan sepeda balap di jalan Sudirman-Thamrim masih dalam kajian Dishub DKi bersama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya. 

Sebelum diresmikan, Pemerintah DKI akan melaksanakan uji coba dahulu lintasan roadbike di jalan protokol itu. Hingga saat ini belum dilakukan uji coba dan hal itu dilaksanakan pada waktu dekat ini. 

"Apakah ada di sebelah kiri, atau disebelah kanan. Tapi kalau kita mengacu pada UU 22 tahun 2009 maka untuk lajur paling kanan diperuntukan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi," urainya. 

Ketika ditanya awak media apakah lintasan roadbike di Sudirman-Thamrin bakal diberi pembatas. Syafrin mengatakan hal itu masih dalam kajian. 

"Itu sedang dilakukan rapat intensif terkait ini. Setelah semuanya siap, regulasinya siap baru akan kami sampaikan," pungkasnya. 

Anak buah Gubernur Anies ini mengungkapkan, jika ada dua lintasan yang diperuntukan untuk sepeda balap yakni di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kota Kasablanka sampai ke Karet dan Sudirman-Thamrin. 

"Belum (dipermanen). Jadi lintasan JLNT hari minggu besok masih uji coba lagi. Kemudian yang Sudirman-Thamrin saat ini sedang disiapkan regulasinya sekaligus hal-hal teknis operasional pelaksanaan," pungkasnya. (deny).

Tags:
Lintasan Road Bike di JLNTdan Jalan Sudirman-ThamrinHanya Untuk Sepeda Jenis Balapnon road bike gunakan jalur sepeda permanenPOSKOTA TVposkota.co.id

Deni Zainudin

Reporter

Administrator

Editor