Oleh: Irdawati, Wartawan Poskota
HARI Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Sejarah mencatat, lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, menjadi fondasi perekat bangsa Indonesia yang multikultur. Pancasila juga menjadi pegangan dalam setiap mengambil arah kebijakan pemerintah.
Pancasila harus terus dirawat agar tetap kokoh sampai generasi penerus memegang tampuk kepemimpinan di negeri ini.
Di era globalisasi ini banyak yang menilai pemahaman generasi muda terhadap ideologi Pancasila dewasa ini kian menipis. Realita ini bisa dilihat dari semakin memudarnya pemahaman terhadap sila-sila Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan lebih mempriharinkan, tidak sedikit anak muda yang tidak hafal Pancasila.
Tentu saja tidak bisa digeneralisir bahwa semua generasi milenial tidak memahami dan tidak menghayati Pancasila. Hanya saja, realita yang sering ditemui, lebih banyak generasi muda yang kurang peduli akan Pancasila sebagai dasar negara dan sendi-sendi kehidupan bangsa.
Degradasi pemahaman Pancasila di kalangan generasi milenial adalah masalah serius. Karena menyangkut masa depan bangsa. Tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini pada saatnya nanti akan berpindah ke tangan mereka. Akan menjadi ancaman serius bila generasi muda sejak dini tidak ditanamkan nilai-nilai Pancasila.
Persoalan ini tentu tidak bisa hanya dipersalahkan kepada generasi muda. Bukan pula pada orangtua. Tapi negara yang ikut bertanggung jawab.
Ideologi Pancasila tidak mengakar di diri kalangan muda karena tidak ditanamkan sejak dini. Rasa nasionalisme menjadi rapuh dan nilai-nilai dalam sila Pancasila juga tidak diimplementasikan dalam kehidupan.
Bagi warga berusia di atas ‘kepala tiga’ atau tiga puluh tahun ke atas, Pancasila menyatu dalam sanubari. Ini karena sejak masih kanak-kanak sudah dikenalkan dengan dasar negara.
Sejak TK telah ditanamkan menghafal 5 sila di dalam Pancasila. Mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) diajarkan sejak SD hingga mahasiswa. Belum lagi penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang wajib diikuti di setiap jenjang pendidikan.
Kebijakan tersebut sangat dirasakan manfaatnya.
Ini menjadi renungan dan refleksi diri kita semua. Karena kita dihadapkan pada hal yang merisaukan. Bagaimana kelangsungan merawat Pancasila di masa mendatang. Karena itu mari kita tanamkan kembali nilai-nilai Pancasila sejak dini. (**)