Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp), Uday Suhada. (foto: luthfillah)

Kriminal

Kasus Mark Up Pengadaan Masker KN95 Diduga Sudah Direncanakan

Selasa 01 Jun 2021, 13:40 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus Dugaan korupsi mark up harga pengadaan masker medis KN95 pada Dinas Kesehatan Dinkes Provinsi Banten diduga telah direncanakan.

Hal itu terlihat dari beberapa tahapan dalam proses pengadaan itu yang terjadi perubahan anggaran, sampai pada sebuah kesepakatan penentuan Harga Perkiraan Satuan (HPS) yang terlampau tinggi.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada meyakini, jika pengungkapan kasus dugaan korupsi belum berakhir meski satu pejabat Dinkes Banten berinisial LS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Uday tak ingin LS yang pada kasus itu sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), hanya dijadikan korban.

"Karena kita tahu PPK, dia orang baru menjabat informasinya. Tidak tahu banyak hal, tapi dia dipaksakan untuk dikorbankan,” ujar Uday, kemarin.

Ia menjelaskan, hal yang tidak kalah penting adalah merunut persoalan terkait mark up anggaran pengadaan masker KN95 dari harga Rp70.000 per satuan atau pieces (pcs) menjadi Rp220.000 per pcs. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan oleh seorang PPK sendirian.

"Sebab, dalam persetujuan dokumen penganggaran harus persetujuan pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA)," ucapnya.

Uday menegaskan, pasti ada hitam di atas putih terkait penetapan harga tersebut dan ada yang menandatanganinya dalam bentuk dokumen anggaran selaku penanggung jawab.

"Pasti tahu, enggak mungkin enggak. Seorang PPK dia sendirian tanpa konsultasi atau pemberitahuan kepada pimpinan. Bu/ Pak harganya segini ya, perbandingan harganya segini. Ini harga Rp70 ribu menjadi Rp220 ribu. Itu kan luar biasa jahatnya, tiga kali lipat. Ini jelas, siapa para pihak yang menandatangani,” katanya.

Dengan hal itu maka Uday menilai jika kasus pengadaan masker ini sudah diniatkan sejak awal. Telah terjadi persekongkolan untuk menentukan harga perkiraan sendiri (HPS) masker. Dugaan itu dikuatkan dengan harga masker yang memang tak wajar.

“Ini diniatkan jelas. Sudah ada niat dari awal. Memang dibuat skenario seperti itu. Kalau ada selisih, soal keuntungan siapa sih yang enggak mau untung. Saya beli masker Rp7.000 tapi kalau saya beli satu bal (karung) saya yakin pasti dapat diskon yang wajar lah. Saya yakin ini terencana,” ungkapnya.

Lebih lanjut Uday memaparkan, pengadaan alat kesehatan (alkes) merupakan bagian dari dana Covid-19 yang memang mendesak. Negara sedang darurat, sehingga itu dibentuk tim satgas. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat dalam persekongkolan jahat untuk memangsa uang rakyat harus menjadi atensi khusus.

“Tidak boleh ada pemilahan, harus tegak hukum siapa pun pelakunya. Saya percaya Kajati dan tim di Kejati itu onfire, mereka betul-betul siap," tegasnya.

Uday menambahkan, ketua KPK, Jaksa Agung Kapolri betul-betul sudah menginstruksikan sejak awal, apabila ada oknum yang memangsa uang Covid-19 ini, dana darurat ini maka dia bisa dikenai hukuman mati, artinya sangat maksimal.

"Itu perintahnya sudah sangat jelas dan tegas,” tuturnya.

Uday juga menegaskan, untuk pengungkapan kasus tersebut Kejati Banten harus segera melakukan pengamanan dokumen di lingkungan Dinkes Banten. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti.

“Kajati harus segera mengambil langkah untuk segera mengamankan dokumen yang ada di lingkungan dinkes untuk menghindari penghilangan barang bukti,” ujarnya. (kontributor banten/luthfillah)

Tags:
Kasus Mark Up Pengadaan MaskerMasker KN95Diduga Sudah DirencanakanMark Up Pengadaan Masker KN95

Administrator

Reporter

Administrator

Editor