TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Pengunduran diri seluruh pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, karena kasus dugaan korupsi pengadaan masker dinilai tidak beralasan.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.
Menurutnya, jika Dinas Kesehatan bersih dari dugaan praktik itu tidak perlu ada yang mengundurkan diri.
"Jika Dinkes ini bersih dan clean, serta tidak ada keterlibatan dalam pusaran oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, maka kenapa mengudurkan diri dan merasa khawatir?,” ujarnya ditemui di UIN Jakarta, wilayah Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (1/6/2021).
Adi menuturkan, seharusnya persoalan yang menerpa saat ini menjadi momentum yang sangat baik untuk membersihkan dari praktik korupsi yang diduga terjadi dilingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
"Harusnya jadi momentum untuk bersih-bersih dari praktik korupsi," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebanyak 20 orang pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengajukan pengunduran diri dari jabatan.
Surat pengunduran diri tertanggal 28 Mei 2021, dan ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV.
Adi menambahkan bentuk kekecewaan karena terkait dengan tidak adanya upaya perlindungan dinilai sangat janggal.
Sebab, menurut pengamat politik asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, perlindugan dari pimpinan ataupun Gubenur tidak ada artinya, jika persoalan yang membelit masuk ke dalam ranah hukum.
“Gubenur tidak bisa melawan hukum. Intinya kalau memang tidak merasa bersalah kenapa mengundurkan diri," sebutnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)