SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Serang Syafruddin memberikan peringatan tegas kepada menajemen Giant Serang jika operasinal menjelang penutupannya kembali menimbulkan kerumunan seperti akhir pekan kemarin.
Peringatan yang diberikan Syafruddin itu yakni penutupan paksa gerai ritel tersebut sebelum waktu penutupan yang ditetapkan oleh manajemen.
“Kalau ternyata masih sampai berkerumun massa seperti kemarin, terpaksa kami Satgas Covid-19 akan menutup sementara Giant Extra tidak bisa mengoperasikan penjualannya,” ancamnya, ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Senin (31/5/2021).
Sebab menurut orang nomor satu di Kota Serang ini, pada saat kemarin terjadi kerumunan massa di Giant Extra. Kerumunan timbul lantra Giant menggelar promo diskon besar-besaran namun manajemen pusat perbelanjaan itu tidak berkoordinasi dengan Pemkot Serang.
Meskipun dalam realitanya, diskon itu hanya diberlakukan untuk beberapa produk saja, dan besaran nilai diskonnya sendiri berdasarkan pengakuan pembeli hanya 5-10 persen saja.
"Kami justru mendapat informasi dari masyarakat, bukan dari manajemen Giant itu sendiri,” jelas dia.
Syafrudin menerangkan, setelah mengetahui informasi tersebut, Pemkot Serang langsung menerjunkan anggota Satpol PP ke Giant Extra. Ternyata benar terjadi kerumunan massa, dan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Sampai hari ini teguran secara lisan sudah dillayangkan oleh Muspika Kecamatan Serang, kemudian diberikan arahan agar menerapkan prokes dan menggunakan sistem. Jadi pengunjung harus sesuai kapasitas yang ada yaitu 50 persen,” terangnya.
Kemudian, pihaknya pun memberikan surat teguran secara tertulis kepada pihak manajemen Giant Extra agar berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
“Di samping koordinasi, Giant Extra juga harus melayangkan surat izin untuk bisa mengoperasikan Giant Extra sampai 31 Juli,” tandas dia. (kontributor banten/luthfillah)