SERANG, POSKOTA.CO.ID - Manajemen Giant Serang diduga kuat tak mengindahkan aturan Satgas Covid-19 terkait pembatasan kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan pada musim Pandemi Covid-19.
Bahkan, pihak manajemen juga tidak melakukan kordinasi dengan Pemkot Serang terkait potensi kerumunan yang ditimbulkan akibat dari kegiatan obral diskonnya.
Atas hal itu, Pemkot Serang secara tegas memberikan surat teguran kepada pihak manajemen Giant Serang. Surat teguran itu rencananya akan dilayangkan pada Senin (31/5/2021).
"Insyaallah hari ini suratnya akan dilayangkan," ujar Wali Kota Serang Syafruddin seusai meninjau langsung kondisi kerumunan di Giant Serang.
Ketika melakukan peninjauan, Syafruddin terlihat geram dengan kondisi kerumunan masyarakat yang masih terjadi.
Kepada manajemen Giant Serang Syafruddin mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku, sebab sekarang masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seharusnya dikordinasikan dengan Pemkot, ini malah nyebar-nyebar promo diskon," tegasnya.
Atas hal itu, pihak Giant diduga telah mengundang masyarakat untuk berbondong-bondong datang dan menimbulkan kerumunan.
"Di saat kami sedang bekerja keras siang dan malam menekan angka penyebaran Covid-19, ini malah membuka peluang terjadinya penyebaran virus Covid-19," ucapnya.
Syafruddin melanjutkan, pihak manejemen sudah mencoba melakukan pembatasan pengunjung dengan pembagian kartu kepada setiap orang yang akan masuk.
"Namun ketika saya tanya kapasitas pusat perbelanjaan ini berapa, pihak manajemen menjawab 600 orang. Sedangkan kartu yang dicetak itu sebanyak 350-400 kartu. Ini kan jelas melebihi kuota yang dipersyaratkan maksimal 50 persen," jelasnya.