Habib Rizieq shihab saat sidang virtual.(dok)

Kriminal

Sidang Lanjutan HRS, Majelis Hakim akan Bacakan Putusan

Kamis 27 Mei 2021, 09:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hari ini, Kamis (27/05/2021) Habib Rizie Shihab menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, pada sidang hari ini rencananya Majelis Hakim akan menggelar sidang putusan perkara untuk perkara kerumuman di Petamburan dan Megamendung. 

"Sidang beragenda putusan dari Majelis Hakim untuk perkara nomor 221, 222, dan 226. Sidang disiarkan melalui live streaming di akun YouTube PN Jaktim," katanya, Kamis (27/5).

Dikatakan Alex, sidang berlanjut ke agenda putusan setelah seluruh tahapan sebelumnya rampung, dari pembacaan dakwaan, eksepsi, pemeriksaan saksi dan terdakwa, tuntutan, pleidoi, replik, duplik. "Majelis Hakim perkara nomor 221, 222, dan 226 diketuai Suparman Nyompa dengan anggota M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin," ujarnya.

Selain putusan, kata Alex, sidang hari ini juga beragendakan pemeriksaan saksi mahkota perkara tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor. 

Perkara ini diadili Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur diketuai Khadwanto, sehingga pada hari ini Rizieq menjalani sidang tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.

"Rencananya sidang perkara dengan Ketua Majelis Hakim pak Khadwanto dimulai lebih dulu. Agenda pemeriksaan saksi mahkota untuk perkara nomor 223, 224 dan, 225," tutup Alex. (ifand)

Tags:
Sidang Lanjutan HRSMajelis Hakim akan Bacakan Putusanperkara kerumunan petamburan dan megamendungsidang tiga perkaraPOSKOTA TVposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor