JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI AL yang bertugas di Jakarta Utara tertipu hingga ratusan juta oleh pialang perusahaan investasi online Best Pofit Forex.
Korban Sri Wahyuni (45) menuturkan, awalnya dirinya dimasukan ke dalam grup WhatsApp Best Profit Forex oleh seorang pialang bernama Suci Mulyati pada tanggal 4 April 2021.
"Saya Tanya ini grup trader amanah gak? katanya amanah dan kalau minat langsung japri Ownernya," tutur Sri, Jumat (21/5/2021).
Sri mengatakan, setelah diperdaya oleh keterangan tersangka dirinya mentransfer uang sebesar Rp1 juta pada tanggal 5 April.
"Cair tanggal 6 April 2021 Rp1,1 juta. Tanggal 6 April 2021 saya join lagi Rp1 juta dan cair lagi Rp1,1 juta," terangnya.
Karena pada awal bergabung dirinya selalu mendapat keuntungan dari dana yang ia transfer, Sri memutuskan untuk menambah jumlah uang yang ia tanam berharap dapat bunga lebih besar.
Kemudian pada tanggal 7 April, Sri mentransfer uang sebesar Rp3 juta. Namun, sehari kemudian dana dan bunga yang ia harapkan belum juga cair.
"Kata Owner plan A lost tradingnya. Saya disuruh transfer Rp5,8 juta untuk naik ke Plan B. katanya entar cair Rp14,2 juta, saya tanggu kok gak cair lagi," ucapnya.
"Saya di surah transfer lagi Rp6,8 juta untuk naik ke Plan C. Katanya entar cair Rp28,2 juta," sambungnya.
Namun, apa yang dijanjikan si pialang tak kunjung cair. Setiap Sri menanyakan terkait pencairan dana berikut bunganya selalu diminta mentransfer sejumlah uang untuk alasan ini-itu.
Sri pun selalu menuruti apa yang diminta si pialang, hingga dirinya merugi ratusan juta.
"Total sekitar Rp105 juta uang yang sudah saya transfer," ucap Sri.
Setiap transfer dana, Sri selalu kirim ke rekening Bank BTPN atas nama Muhammad Afandi, Owner dari Best Pofit Forex.
"Saya Tanya ke Owner tapi gak ada respon malah nomor Hp saya diblok dan saya di keluarkan dari grup Best Profit Forex," kata Sri.
Sri pun telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Utara, pada tanggal 14 April 2021 lalu.
"Sudah lapor Polisi tapi gak digubris katanya sih suruh lapor Bareskrim," pungkasnya. (yono)