"Kecuali mereka yang berdomisili di sekitar Anyer, kami perbolehkan masuk dengan menunjukkan KTP," ungkapnya.
Selain itu, tambahnya, bagi pekerja yang di sekitar Anyer juga diperbolehkan masuk dengan menunjukkan surat tugas dari kantornya.
"Sedangkan untuk wisatawan semuanya kami putar balik mau alasannya berkunjung ke rumah nenek lah, mau alasannya kucingnya sakit lah tidak kami izinkan," tegasnya.
Dalam melakukan operasinya, lanjut Ali, pihaknya menerjunkan sebanyak 70 personil yang terdiri dari tim gabungan antara Polres, Polsek, kemudian di back up dari jajaran Polda Banten, kemudian dari Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota dan tadi ada juga dari Satpol PP.
"Kalau operasi di sini kita sampai tanggal 17 Mei 2021 (hari ini)," tutupnya. (kontributor Banten/Luthfillah)