Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Dua ASN di Lingkungan Pemkab Tangerang Membolos

Senin 17 Mei 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi ASN. (ist)

Ilustrasi ASN. (ist)

"Nanti akan ketahuan siapa yang membolos setelah direkap dari absen pagi dan absen sore hari," paparnya.

Hendar menegaskan, ada standar operasional prosedur bagi ASN yang bolos bekerja pada hari pertama. Mulai dari tindakan khusus pemanggilan kepada ASN itu.

"Kemudian ada pemotongan TPBK (Tambahan Penghasilan Bersyarat Kepegawaian) nya. Kalau tidak masuk satu hari sampai ke pemotongan TPBK," sebutnya.

Namun, dia menambahkan, tegura pertama datang dari kepala OPD. Kemudian dilanjutkan Kepala BKD dan inspektorat. 

Sekadar informasi, ASN sudah mulai libur dalam rangka lebaran Idul Fitri 1442 H, terhitung sejak tanggal 12 hingga 16 Mei. Pada Senin (17/5), mereka wajib masuk hari pertama kerja. (kontributor banten/Ridsha Vimanda Nasution)

Berita Terkait
News Update