SULSEL, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani menegaskan akan menjatuhkan Sanksi tegas kepada ASN yang menambah libur Lebaran Senin 17 Mei 2021.
Dia mengatakan libur yang diberikan kepada ASN di libur lebaran tahun ini cukup banyak, sehingga bagi ASN yang masih menambah libur sudah tidak dapat di toleransi lagi
“Kan saat iji ada larangan mudik jadi mereka yang tidak ngantor hari ini tanpa keterangan akan kita jatuhi Sanksi,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan seluruh pimpinan OPD nantinya akan diminta data absensi kepegawaian untikelihat tingkat kehadiran pegawai dihari pertama kerja pasca Libur Lebaran.
Sanksi bukan saja dijatuhkan bagi ASN, tenaga Pegawai Tidak Tetap dan honorer juga akan dilihat, dan bagi mereka yang menambah libur akan dilakukan pemotongan tunjangan dan gaji.
Namun dia mengatakan bagi ASN dan PTT yang tidak hadir di hari pertama dengan alasan cuti Hamil dan sakit akan beri toleransi.
“Besok kita lihat berapa ASN dan PTT yang tidak hadir di hari pertama kerja kalau mereka tanpa alasan cuti hamil dan sakit maka akan kita potong gaji dan tunjangannya,” Katanya
Kedisiplinan dalam bentuk kehadiran sangat penting untuk mendukung dan mensukseskan program yang telah disusun oleh OPD masing-masing. Di hari pertama kerja juga, Gubernur akan menyampaikan sejumlah pesan.
“Besok, Plt Gubernur akan memimpin langsung coffee morning. Sehingga semua pegawai khususnya kepala OPD wajib hadir tepat waktu,” tandasnya. (tha)