Pedagang kembang di TPU Prumpung, Jatinegara, yang keluhkan larangan ziarah. (ifand)

Jakarta

Pedagang Kembang TPU Prumpung, Jaktim : Kerumunan Itu Ada di Mal dan di Tempat Wisata, Bukan di Kuburan

Jumat 14 Mei 2021, 22:17 WIB

JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Pedagang kembang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, menyebut larangan ziarah yang diberlakukan Pemprov DKI mematikan rejekinya.

Mereka pun menilai, kerumunan yang selama ini terjadi paling banyak berasal di pusat perbelanjaan dan maupun di tempat wisata. 

Aryanto, 29, seorang pedagang bunga tabur di TPU Prumpung yang mengeluhkan peraturan yang dikeluarkan pemerintah itu.

Karena seharusnya larangan itu diberikan di tempat wisata maupun pusat perbelanjaan menimbulkan kerumunan.

"Kalau orang ziarah itu paling cuma satu menit, lima menit itu sudah lama banget. Enggak ada orang berdoa di makam berjam-jam, tapi apa ada orang di tempat wisata kurang dari satu jam?" katanya, Jumat (14/5).

Atas hal itu, Aryanto mengaku seharusnya pemerintah melarang masyarakat ke mall maupun ke tempat wisata.

Apalagi ditempat itu resiko penularan Covid-19 lebih tinggi dibanding kegiatan ziarah karena dilakukan di ruang terbuka, minim interaksi, dan hanya diikuti masing-masing anggota keluarga peziarah.

"Kalau di tempat wisata sama mall orang datang pagi baru pulang sore. Disana naik wahana-wahana, kalau ziarah kan enggak," ungkapnya.

Dan bila kegiatan ziarah disebut sebagai penyebar Covid-19, Aryanto menilai hal tersebut tak masuk diakal.

Apalagi selama ini dirinya memang mencari nafkah dari berjualan kembang di TPU yang hanya mendapat untung setahun sekali.

"Sekarang kita sudah siapin kembang yang banyak untuk berjualan, tahu-tahu nggak boleh ziarah. Yang ada kita rugi banyak," terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan Sumimi, 38, pedagang kembang lainnya yang mengaku bingung atas alasan Pemprov DKI.

Bila kegiatan ziarah dianggap menimbulkan kemacetan, dia dan sekitar 40 pedagang bunga tabur di TPU Prumpung menilai hal sama berlaku antrean kendaraan menuju tempat wisata.

"Menurut saya kerumunan di ruang tertutup seperti mall dan tempat wisata lebih tidak sehat ya, ini TPU kan semua terbuka," imbuhnya.

Sumimi tidak mengetahui pasti alasan tempat wisata dan mal yang rutin membayar pajak dan retribusi ke pemerintah diperbolehkan beroperasi.

Ia pun menilai larangan ziarah yang diberlakukan Pemprov DKI hanya memengaruhi penghasilannya.

"Warga sekitar sini kan juga ada yang pas Lebaran jadi perawat makam dan pendoa makam. Biasanya yang pada enggak punya pekerjaan tetap, tapi kalau ada larangan ziarah bagaimana. Padahal momen satu kali setahun," tukasnya. (ifand)

Tags:
poskota.co.idposkotanews.comziarahtpuPrumpungjatinegarajakarta timurcovid-19

Reporter

Administrator

Editor