TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan memastikan tidak melarang warganya ziarah kubur saat Idul Fitri 1442 H.
Sebab, Pilar menyebut ziarah merupakan tradisi saat lebaran.
Namun, ia menuturkan, akan membatasi para peziarah.
"Tangerang Selatan tidak sampai ada pelarangan ziarah. Hanya dibatasi saja peziarah yang datang," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (12/5/202).
Karena itu, Pilar meminta kepada pihak pengelola makam yang bertanggung jawab mengatur pembatasan jumlah peziarah agar tidak terjadi kerumunan.
"Saya sudah meminta kepada pengelola makam untuk membatasi jumlah pengunjung. Misalnya ada sistem bergantian atau dalam satu makam tidak lebih dari 5 orang," ungkapnya.
Tidak hanya Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tidak akan melarang ziarah kubur saat lebaran.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, sudah tidak punya waktu untuk mengeluarkan surat larangan ziarah kubur.
"Larangan ziarah ini dari Gubernur DKI Jakarta. Kalau kita nunggu keputusan dari Gubernur Banten. Tapi waktunya sudah tidak ada," ucap Zaki.
Menurutnya, pihaknya sudah tidak mungkin banyak melakukan pelarangan kepada masyarakat. Lebih baik diimbau agar masyarakat menjaga protokol kesehatan.
"Sebetulnya saya sudah mengingatkan sebelum puasa, untuk buat aturan yang kita bisa sosialisasikan jauh lebih lama kepada masyarakat, agar masyarakat taat," tandasnya.
Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang ziarah dengan cara menutup makam.
Anies menyatakan larangan ziarah kubur dan menutup makam 12-16 Mei, usai rapat dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Kepala Daerah se-Jaodetabek. (ridsha vimanda nasution/kontributor)