Tak Sepakat dengan Larangan Ziarah Kubur saat Lebaran, Warga Bekasi Ini Punya Alasan Panjang Lebar

Kamis 13 Mei 2021, 17:45 WIB
Bandi (43), peziarah di TPU Jati Nusa Indah, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (foto: cr02)

Bandi (43), peziarah di TPU Jati Nusa Indah, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (foto: cr02)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Larangan pemerintah agar masyarakat jangan berziarah kala menjelang dan setelah Lebaran mendapat tanggapan dari peziarah.

Salah seorang pengunjung makam bernama Bandi (43) melakukan ziarah ke makam orangtuanya di TPU Jati Nusa Indah yang berada di Kampung Jati II, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Bandi adalah warga yang bertempat tinggal di Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. Dia mengatakan, di TPU Jati Nusa Indah adalah tempat orangtua, kakek, serta neneknya dimakamkan.

"Kita warga ziarah ke makam orangtua, kakek, nenek, di sini (TPU Jati Nusa Indah) semua," kata Bandi kepada wartawan, Kamis (13/05/2021).

Lalu dia menjelaskan bahwa berziarah merupakan agenda rutin yang dia lakukan. Setiap Hari Raya Idulfitri, Bandi dan keluarga berziarah ke pemakaman itu.

"Rutinitas, memang enggak bisa kita tinggalkan. Kalau bahasa saya kudu dilestarikan," jelasnya.

Ihwal larangan agar masyarakat tak berziarah kubur saat Lebaran guna mencegah terjadinya kerumunan yang berpeluang menularkan virus Covid-19, Bandi tampak tak setuju dan punya alasan panjang lebar,

Ia menggelengkan kepala sebagai tanda bahwa dia tak sepakat jika untuk memutus rantai penularan virus Covid-19 mesti dengan cara melarang warga untuk tidak berziarah kubur.

Karena menurut dia, ziarah adalah cara untuk mengingat kematian. Pun Bandi ke makam juga setahun sekali sehingga berziarah kubur saat Lebaran jadi momen yang tepat untuk melepas kerinduan kepada orangtua atau anggota keluarga yang telah wafat.

"Dengan berziarah, kita mendekatkan 'gua bakalan seperti ini (mati) lho.' Kalau kita dilarang (berziarah) gimana kita mau anu (mengingat kematian). Kurang bagus lah kalau katanya ziarah dilarang," tuturnya.

Meski demikian ia datang ke makam tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti yang diimbau pemerintah.

Berita Terkait
News Update