Surat Suara Tertukar, Satu TPS di Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sabtu 17 Feb 2024, 15:35 WIB
Seorang warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.(Istimewa)

Seorang warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.(Istimewa)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Jumat (16/2/2024) karena surat suara tertukar pada Rabu (14/2).

“Iya betul (diulang) kemarin, Jumat (16/2),” kata Komisioner KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, Sabtu (17/2/2024).

Aas menjelaskan, PSU dilakukan karena surat suara Daerah Pemilihan (Dapil) IV di Serpong Utara ternyata masuk ke Dapil V di Pondok Aren.

“TPS 13 di Jl H Rasam RT 004 RW 002, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren,” ungkapnya.

Selain itu, Tangsel memiliki 14 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan. Pasalnya, saat proses pencoblosan, wilayah itu terendam banjir hingga akhirnya diputuskan adanya penundaan.

Rencanaya pemungutan suara susulan berlangsung pada Minggu (18/2/2024). Pelaksanaan pemungutan suara akan digeser ke kelurahan atau kecamatan wilayahnya.

“TPS yang ditunda tersebut kotak suara akan digeser ke kelurahan dan selanjutnya digeser ke PPK kecamatan (GSG),” ujarnya.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait
News Update