SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tahun ini Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,78 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan honorer di lingkup kerjanya.
Jumlah tersebut terdiri dari ASN adalah senilai Rp44,76 miliar.
THR non ASN di RSU Banten Rp1,73 miliar dan RSU Malingping Rp330 juta.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pada dasarnya Pemprov Banten menginginkan agar semua tenaga honorer di naungannya mendapatkan THR, namun karena terbentur aturan hanya beberapa honorer saja yang mendapatkan.
"PP Nomor 63 Tahun 2021 pasal 16 huruf b angka 7 acuannya. Di sana mengatakan non pns adalah yang bekerja pada instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD. Di kita ya RSU Banten dan Malingping," kata Rina, kemarin.
Berbeda dengan tahun lalu, kebijakan tak memberikan THR untuk semua tenaga honorer tahun ini berbanding terbalik dengan tahun lalu.
Saat itu, seluruh tenaga honorer mendapatkannya.
Sementara pembatasan justru diberikan bagi ASN dimana pejabat eselon I dan II tidak memperolehnya.
Total Pemprov Banten mengalokasikan anggaran untuk THR senilai Rp81 miliar rinciannya, THR untuk ASN Rp46 miliar dan untuk honorer senilai Rp35 miliar.
Untuk pemerintah daerah THR dan gaji ke-13 yang dibebankan kepada APBD diberikan kepada PNS dan calon PNS serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi daerah.
Kemudian, gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota. Pimpinan dan anggota DPRD serta pimpinan BLUD.
Terakhir, pegawai non pegawai ASN yang bertugas pada pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD,” ujarnya. (kontributor banten/luthfillah)