LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana untuk menghapuskan tenaga honorer di tahun 2023.
Kebijakan itu diwacanakan akan diterapkan dilingkungan Pemerintah Pusat, maupun Daerah.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pun saat ini langsung melakukan pendataan terhadap para tenaga honorernya. Pemkab Lebak mencatat ada sekitar 3.000 tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemkab Lebak.
Ke 3.000 tenaga honorer itu pun yang sebelumnya bekerja dan dibayah melalui APBD Lebak akan didorong menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
"Kita sedang carikan solusinya, salah satunya dengan mendorong para tenaga honorer untuk menjadi P3K melalui proses administrasi dan seleksi sesuai ketentuan dari Kemen PAN RB," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso saat dihubungi, Minggu (6/2/2022).
Pemkab Lebak sendiri setiap tahunnya menganggarkan Rp59 Milliar dari APBD Lebak untuk membayar ke 3.000 tenaga honorer itu. Katanya, Pemkab Lebak pada tahun 2022 ini sudah mengusulkan rekrutmen tenaga honorer untuk jadi P3K.
"Bupati Lebak berpesan agar tenaga honorer yang ada jangan dihapuskan, tetapi didorong agar mereka bisa mengikuti seleksi P3K,"kata Budi belum lama ini.
Meski demikian, Iti secara tegas melarang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menerima honorer baru.
"Yang tercatat sekarang, hanya ada 3000 honorer. Kalau jumlah bertambah, itu diluar tanggungjawab Pemkab," kata Budi.
"Seperti yang saya bilang tadi, bila Bupati Lebak tidak ingin ada penghapusan bagi 3000 tenaga honor. Yang ada, justru mereka akan didorong untuk mengikuti seleksi P3K,"tambahnya.(Yusuf Permana)