JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tepat menjalankan tugasnya pada 100 hari pertama, pada Sabtu (8/5/20210, usai dilantik Presiden Jokowi, pada 27 Januari 2021.
Banyak prestasi dan inovasi serta terobosan baru menggunakan teknologi dalam pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Sejalan dengan lahirnya terobosan tersebut, ungkapan apresiasi juga terus mengalir dari masyarakat.
Situasi keamanan tampak sangat kondusif.
Sinergitas Kapolri bersama Panglima TNI dan seluruh jajaran aparat keamanan dalam menjaga Kamtibmas dan menjaga masyarakat dari penyebaran Covid-19 mulai dari kota hingga desa diapresiasi banyak pihak.
Polri dan TNI sebagai ujung tombak keamanan kita lihat saling melengkapi dalam mengujutkan Kamtibmas yang mantap.
Walau kamtibmas aman, masyarakat nyaman, kenyataanya itu belum cukup buat masyarakat.
Publik mengharapkan kinerja Polri harus tetap ditingkatkan agar semakin baik lagi pada masa mendatang.
Polri sesuai harapan masyarakat masih banyak kekurangan dan masih terus perlu pembenahan menuju Polri yang presisi sesuai program Kapolri dalam menuju Polri yang prediktif, responsibilitas dan transfaransi berkeadilan.
Kinerja Polri
Baru baru ini, Lemkapi juga melakukan survey terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Polri di bawah kendali mantan Kabareskrim Polri ini.
Hasilnya, sebanyak 84,2 persen masyarakat mengaku puas atas program Presisi Kapolri yang kini sudah memasuki 100 hari pertama.
"Kami melihat ada kenaikan cukup signilfikan bila dibanding dengan tahun 2020. Pelayanan Polri pada 100 hari pertama sangat memuaskan masyarakat,' ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Minggu (9/5/2021).
Banyak alasan publik kenapa masyarakat puas terhadap kinerja 100 hari Kapolri.
Publik melihat sejak Jenderal Listyo dilantik, programnya banyak melahirkan inovasi pelayanan publik.
Mulai dari inovasi ETLE dan perpanjangan SIM online yang dinilai transfaran dan tanpa diskriminasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Terobosan Kapolri ini dinilai sangat berani karena menghapus penyalahgunaan kewenangan oknum yang selama ini banyak disorot publik.
"Selain itu, kebijakan Kapolri menetapkan polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan kini kedepankan penyuluhan dan pembinaan keamanan disambut positif," ungkap mantan anggota Kompolnas ini.
Menurut Doktor Ilmu hukum ini, penerapan sistem tilang elektronik sejak diterapkan banyak dipuji masyarakat.
Selain mengedepankan penegakan hukum yang transfaran, sistem ini akan memiliki edukasi yang kuat agar masyarakat patuh dalam berlalulintas di jalan.
Selain itu, terobosan lain yang juga cukup diapresiasi adalah peluncuran sistem pengawasan masyarakat terhadap polri yakni aplikasi Propam Presisi dan TV Polri. (tiyo)