ADVERTISEMENT
Kamis, 6 Mei 2021 20:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia dan Malaysia serius mematangkan kerjasama tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia.
Kerjasama tersebut masih terus digodok secara konkrit oleh kedua negara dikarenakan counter-draft (draf tanggapan) Pemerintah Malaysia atas initial draft Memorandum of Understanding (MoU).
Sektor domestik yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia pada bulan September 2016, baru disampaikan kepada Pemerintah Indonesia pada Agustus 2020.
"Pemerintah Indonesia meminta kembali agar perundingan renewal MoU dapat segera dilakukan dan memperoleh posisi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution)," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri Saravanan, beserta jajarannya, Kamis (6/5/2021).
"Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing negara," sambung Ida.
Menaker Ida berharap kedua negara bisa menuntaskan pembaharuan/renewal MoU sektor domestik berdasarkan skema One Channel Recruitment.
"Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing Negara," lanjut Menaker Ida.
Menaker Ida mengatakan, menginginkan Datuk Seri bisa memberikan atensi terhadap isu tentang One Channel Recruitmen dan spesifikasi jabatan, one worker one task.
"Adanya spesifikasi jabatan dalam draf MoU merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa setiap CPMI yang akan bekerja ke luar negeri telah memiliki kompetensi khusus," ucapnya.
Pemerintah RI pun menyadari bahwa tiap-tiap negara penempatan memiliki aturan ketenagakerjaan terkait sektor domestik.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT