Kasudinpora Jakut: Kolam Renang GOR Dibuka Sesuai SK Kadispora DKI dengan Prokes Covid-19

Minggu 02 Mei 2021, 16:28 WIB
Gelora (GOR) Sunter, yang terletak di Jalan Taman Tirta Sunter 1, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/5/2021) siang, tampak kolam renang sudah melayani warga. (yono)

Gelora (GOR) Sunter, yang terletak di Jalan Taman Tirta Sunter 1, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/5/2021) siang, tampak kolam renang sudah melayani warga. (yono)

"Kan ada obatnya, itu kalau kolam renang gak dimanfaatin gak ada sirkulasi nanti dia rusak berlumut atau apa kan," pungkasnya.

Dari pantauan Poskota di Gelora (GOR) Sunter, yang terletak di Jalan Taman Tirta Sunter 1, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/5/2021) siang, tampak kolam renang sudah melayani warga yang hendak bermain air.

Adapun dalam SK yang diteken Kadispora DKI Jakarta Achmad Firdaus pada 20 April 2021, di poin Kedua huruf (a), tertulis masyarakat disarankan melakukan kegiatan olahraga secara mandiri di dalam rumah atau sekitar lingkungan tempat tinggal dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Lalu di poin kedua huruf (b) disebutkan, sarana dan prasarana olahraga di DKI Jakarta kembali dibuka dengan sejumlah pembatasan.

"Membuka prasarana dan sarana olahraga yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta baik outdoor (operasional 06.00-18.00) maupun indoor (operasional 07.00-19.00) dengan ketentuan 50% dari kapasitas, tanpa penonton dan menghindari kerumunan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat, dikecualikan untuk fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 atau fasilitas olahraga yang berada pada zona merah tingkat Kelurahan" bunyi SK tersebut. (yono)

Berita Terkait
News Update