JAKARTA POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menindak tegas warga yang masih bandel mudik ke kampung halaman saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, warga yang nekat mudik Lebaran akan dikarantina sebagai bentuk sanksi tegas.
"Kami akan memberikan sanksi tegas berupa karantina kepada warga Jakarta Pusat yang mudik saat lebaran," ujar Irwandi ketika dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pencatatan di tingkat RT/RW guna memantau warga Jakarta Pusat yang masih membandel pulang kampung saat Lebaran.
“Kalau memang mereka pergi, nanti kita panggil, tracing, swab, bahkan karantina biar ada efek jera," ungkapnya.
Irwandi juga mengimbau warga Jakpus menahan hasrat mudik lebaran hingga situasi untuk mudik sampai situasi membaik.
“Kami mengajak warga Jakarta Pusat tidak mudik ke kampung halaman untuk membantu pemerintah memutus penyebaran COVID 19," imbuhnya. (cr05)