Satlantas Polres Lebak Awasi Travel Gelap Terkait Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri

Minggu 02 Mei 2021, 16:43 WIB
Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak Ipda R Agung (yusuf)

Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak Ipda R Agung (yusuf)

Larangan Mudik, Satlantas Polres Lebak Awasi Travel Gelap

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara serius melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah kali ini.

Berbagai skenario pun disiapkan guna melakukan penyekatan terhadap warga yang tetap memaksa untuk mudik.

Terdapat 3 titik perbatasan yang menjadi fokus penyekatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, yakni di Cibareno yang menjadi wilayah perbatasan Kabupaten Lebak dengan Sukabumi.

Kemudian di Cipanas titik batas wilayah Lebak dengan Kabupaten Bogor dan di Curugbitung, Koleang masuk wilayah perbatasan Kabupaten Lebak dengan Kabupaten Bogor.

Di penyekatan tersebut, Pemkab Lebak bersinegri dengan unsur pihak terkait termasuk Satlantas Polres Lebak.

Dalam hal ini, Satlantas tidak hanya akan melakukan penyekatan di 3 titik itu, namun juga akan turut melakukan pengawasan terhadap travel-travel gelap yang akan keluar masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

"Seperti yang diketahui, travel-travel gelap itu tengah marak di masyarakat. Karena mengiming-ngimingi masyarakat dengan jaminan bisa lolos mudik," kata Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak IPDA Agung kepada Pos Kota di Rangkasbitung, Minggu (2/5/2021).

Agung mengatakan, pengawasan akan dilakukan oleh Satlantas dibeberapa titik pospam operasi ketupat 2021.

Pada pos itu, nantinya anggota Satlantas akan melakukan pemeriksaan identitas kepada setiap pengendara baik motor, mobil maupun bus yang terindikasi akan melakukan mudik.

"Sekarang sudah mulai antisipasi dengan menyiagakan personel di tiap pos gatur, " kata Agung.

Berita Terkait
News Update