TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Pihak pengelola Bazar Tomang Tol mengaku sudah mendapat izin terkait kegiatan pasar malam di Jalan Siliwangi, Pamulang Tangerang Selatan.
Novrizal, pria yang mengaku sebagai pengelola Bazar Tomang Tol atau pasar malam di Jalan Siliwangi mengatakan bahwa kegiatan berjualannya sudah berizin.
"Sudah ada izinnya kok. Semua izin sudah lengkap. Kalau enggak ada izinnya kita enggak berani mengadakan seperti ini (pasar malam)," ujarnya ditemui Poskota di lokasi, Kamis (29/4/2021).
Novrizal mengklaim, izin tersebut diperoleh dari Satgas Covid-19 yang bertanda tangan Chaerudin. Namun, dia enggan memberikan bukti foto maupun lainnya terkait izin tersebut.
"Izinnya dari Satgas Covid-19 tanda tangan bapak Chaerudin. Ada kok pokoknya," ungkapnya.
Novrizal menuturkan, kegiatan pasar malam hanya berlangsung pada Rabu (28/4/2021) malam. Pada malam itu langsung dibubarkan petugas gabungan.
"Kami ingin cek ombak melihat bagaimana animo masyarakat. Kalau ada laporan ditutup, tapi sudah dibubarkan dari SatpolPP," sebutnya.
Dikatakannya, kegiatan pasar malam terdapat 30 lapak kios pedagang. Mereka sudah mempersiapkan berjualan sejak sepekan lalu.
"Kita mengikuti aturan pemerintah untuk menjaga jarak protokol kesehatan. Makanya enggak full, hanya 30 lapak," paparnya.
Yang jelas, dia menegaskan, para pedagang sementara waktu akan tetap bertahan di area pasar malam.
"Untuk sementara waktu kita masih tetap bertahan. Tapi tidak ada aktivitas apapun," tandasnya.
Petugas gabungan membubarkan Bazar Tomang Tol atau pasar malam yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang, Rabu (28/4/2021).
Pembubaran bazar tersebut dilakukan Satuan Polisi Pramong Praja (SatpolPP) Kota Tangerang Selatan, Polri/TNI hingga Trantib Kecamatan Pamulang.
Kepala bidang penegakan perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana memberikan waktu kepada para pedagang dan pengelola untuk membongkar lapak dan membereskan barang dagangannya hingga esok pagi.
"Kami berikan waktu untuk segera mengosongkan tempat ini dan membongkar lapak serta membereskan barang dagangan," ujarnya.
Sapta mengatakan, kegiatan pasar malam dibubarkan karena adanya kerumunan dan tidak berizin.
"Kegiatan pasar malam ini jelas-jelas tanpa izin atau tidak ada legalitasnya," tegasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)