Efran pedagang pasar malam di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan. (foto: ridsha vimanda)

Tangerang

Pedagang Pasar Malam di Pamulang Keluhkan Penutupan Lapak: Sudah Keluar Banyak Biaya, Rugi Total!

Kamis 29 Apr 2021, 15:29 WIB

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Pedagang Bazar Tomang Tol atau pasar malam mengeluh atas aksi penutupan lapak oleh petugas gabungan.

Satpol PP menutup lapak yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (28/4/2021).

"Dengan kondisi begini rugi, rugi total. Sudah keluarkan biaya tapi enggak bisa berdagang," ujar Erfan salah seorang pedagang pakaian ditemui Poskota di lokasi, Kamis (29/4/2021).

Erfan mengaku, para pedagang di pasar malam rata-rata harus berhutang untuk bisa berjualan. Mulai dari berhutang untuk mendirikan lapak tenda hingga modal usaha.

"Hutang-hutang ibaratnya biaya operasional dari mendirikan tenda, dekorasi dan lainnya. Semua itu Rp 2-3 juta," tuturnya.

Selain itu, Efran menuturkan biaya sewa lapak tenda juga harus dikeluarkan berkisar Rp.4-5 juta bergantung luas lapak dagangan.

"Biaya sewa lapak berkisar Rp4-5 juta. Harganya bergantung seberapa besar dan luasnya lapak pedagang," ungkapnya.

Efran mengungkapkan, semua pedagang memberikan biaya sewa lapak itu kepada pihak pengelola pasar malam.

Untuk itu, dia menyebut, kondisi tersebut jelas tidak menguntungkan pedagang.

"Mereka (SatpolPP) bilang kami tidak ada izinnya, makanya dibubarkan dan ditutup. Padahal, setahu saya pihak pengelola di sini sudah izin. Jadi tidak mungkin enggak izin," sebutnya.

Kendati demikian, Efran mengaku tidak memiliki sepucuk kertas hitam diatas putih terkait perizinan berdagang di pasar malam.

"Semua pedagang di sini enggak megang kalau surat tertulis terkait izinnya. Tapi kami tahu ada suratnya itu dengan pengelola," tandasnya.

Pantauan Poskota, garis polisi masih terpasang di area pasar malam tersebut. Namun, beberapa garis polisi sudah ada yang terputus dan rusak. Beberapa tenda-tenda pedagang masih tetap berdiri kokoh.

Diberitakan sebelumnya, Petugas gabungan membubarkan Bazar Tomang Tol atau pasar malam yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang, Rabu (28/4/2021).

Pembubaran bazar tersebut dilakukan Satuan Polisi Pramong Praja (SatpolPP) Kota Tangerang Selatan, Polri/TNI hingga Trantib Kecamatan Pamulang.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Sapta Mulyana mengatakan, kegiatan pasar malam dibubarkan karena adanya kerumunan dan tidak berizin.

"Kegiatan pasar malam ini jelas-jelas tanpa izin atau tidak ada legalitasnya," ujarnya kepada Poskota. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Tags:
pedagang di pasar malamPasar Malam di PamulangSatpol PP Tangerang Selatanlapak pedagang ditutup

Administrator

Reporter

Administrator

Editor