TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Para pedagang ruko di wilayah Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya pungutan dengan dalih keamanan.
Keluhan itu disampaikan pembaca ke redaksi Pos Kota melalui kanal ‘Aspirasi Warga’. Isinya:
“Setiap bulannya saya diminta Rp30 ribu dan terkadang mereka meminta pungutan itu dengan diganti salah satu barang dagangan saya. Tolong kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti," kata warga di hp 0856342XXXX.
Lurah Kuta Baru, Makmum menegaskan akan menindaklanjuti adanya dugaan pungutan ke pedagang ruko di wilayahnya.
“Saya akan tindaklanjuti ke pihak yang diduga tersebut. Saya belum pastikan benar atau tidak. Kalau mau cepat silahkan konfirmasi ke pihak terkait,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (2/5/2021).
Informasi yang dihimpun, tak hanya para pedagang yang berdagang di ruko, para pedagang kaki-5 juga dimintai iuran sebesar Rp1.000 per hari. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution/ta)