WNI Pulang Dari India Lolos Tanpa Karantina Polisi Sebut Di Bantu Oknum Bandara

NEWS

Kabur dari Karantina Covid-19, Dua Buronan WN India Diciduk Polisi

Kamis 29 Apr 2021, 20:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua warga India yang kabur dari karantina Covid-19, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan WN India itu dipertegas oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Satu diamankan di kediaman keluarganya, sementara yang satu diamankan di Hotel Holiday Inn. Itu yang masuk ke hotel, dia tahu bahwa sedang dikejar, makanya buru-buru masuk hotel agar terlihat menjalani karantina," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (29/4/2021).

Lanjut Kabid Humas Yusri sebut, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 perihal pemeriksaan.

Lantas Yusri menekankan, para tersangka tidak ditahan sebab pasal yang menjeratnya berisi hukuman dibawah lima tahun.

"Ini kita sedang berkoordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah pelaksanaanya dilakukan usai semuanya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Hotel Holiday Inn, atau tidak. Karena semuanya saat ini sedang menjalani karantina disana," tuturnya.

 

Untuk diketahui, ada oknum yang ternyata meloloskan WN India itu dari Keimigrasian dan karantina Covid-19 itu. Kini pihak kepolisian tengah menyelidiki (cr09)

Tags:
Satgas Covid-19Kombes Pol Yusri Yunuscovid-19WN India

Administrator

Reporter

Administrator

Editor