LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak M Agil Zulfikar meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengawal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja oleh pihak perusahaan di Kabupaten Lebak.
Ia mengatakan, pengawalan itu harus dilakukan secara ketat. Sebab, pemberian THR merupakan hal penting yang kini sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya para pekerja ditengah pandemi Covid-19 ini.
"Kita ketahui sendiri, bahwa Pandemi Covid-19 ini tidak hanya mengakibatkan krisis kesehatan saja, namun juga krisis ekonomi. Untuk itu, pemberian THR sendiri sangatlah penting untuk meringankan beban masyarakat dan pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19 ini," kata Agil kepada Pos Kota di Rangkasbitung, Kamis (29/4/2021).
Agil menjelaskan, pemberian THR untuk pekerja sendiri harus sesuai dengan SE yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Nomor M/6/HK.04/IV/ 2021 tentang pelaksanaan Pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di Perusahaan.
Dimana, pihak manajemen perusahaan wajib memberikan THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih.
"Peraturan Mentri itu benar-benar harus dipatuhi oleh setiap perusahaan di Kabupaten Lebak. Jikapun membandel, saya meminta kepada Disnakertrans Lebak untuk menindak lanjutinya," tegas pria kelahiran 1997 ini.
Selain itu, politisi partai Gerindra ini juga meminta agar pihak disnakertrans Lebak membuka posko pelayanan pengaduan bagi para pekerja yang tidak mendapatkan THR ataupun perusahaan yang tidak bisa menyanggupi membayar THR. Hal itu perlu dilakukan guna memastikan hak para pekerja dapat terpenuhi.
"Dinas diharapkan membuat skema pengawasan dalam mengawal pemberian THR supaya hak-hak normatif yang seharusnya diterima pekerja di kabupaten Lebak sehingga dapat dipenuhi oleh pengusaha. Saya yakin hal itu akan sangat membantu beban yang dialami masyarakat kita saat ini dan menjadi stimulus ekonomi masyarakat," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)