Mau Kerja di Luar Negeri? Begini Pesan Disnakertrans Purwakarta

Selasa 04 Mei 2021, 10:28 WIB
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Purwakarta, Tuti Gantini. (foto: ist)

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Purwakarta, Tuti Gantini. (foto: ist)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta menilai masih ada warga yang belum memahami prosedur menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"PMI yang resmi tidak memberikan uang kepada pihak keluarga yang ditinggalkan di rumah," jelas Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Purwakarta, Tuti Gantini, Selasa (4/5/2021).

Tuti mengemukakan hal itu guna menjawab maraknya penipuan yang menjerat calon tenaga kerja (calnaker) domestik dan luar negeri. Ia mengingatkan agar waspada dan berhati hati saat mengikuti rekrutmen pekerjaan. "Karena yang resmi selalu ada rekomendasi Disnakertrans. Di luar itu berarti ilegal," tegasnya.

Beberapa waktu lalu puluhan calnaker di Purwakarta teperdaya dua penipu yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan otomotif dengan memintai uang Rp1-1,5 juta hingga berakhir ke ranah kepolisian.

Tuti mengaku khawatir dengan calnaker PMI teperdaya oknum CTKI sehingga berisiko terdampar sesampainya di luar negeri.

"Saya berkewajiban mengingatkan kalau ada tindakan diluar prosedur, abaikan," serunya.

Diungkapkan, PMI asal Purwakarta yang bekerja di luar negeri berjumlah puluhan orang. Mereka bekerja bukan di sektor pembantu rumah tangga.

"Karena kami bekali keterampilan terlebih dulu sebelum berangkat kerja ke luar negeri," jelas dia.

Sejumlah negara PMI Purwakarta bekerja yakni di Jepang, Taiwan, Hongkong dan sejumlah negara lainnya. (dadan)

Berita Terkait
News Update