Dandim 0501 JP/BS Jakarta Pusat , Kolonel Inf TNI Luqman Arief (cr05)

Jakarta

Aparat 3 Pilar Jakpus Patroli Malam Cegah SOTR, Ada Kerumunan Langsung Dibubarkan

Kamis 22 Apr 2021, 22:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief mengatakan, tetap mengintensifkan patroli malam hari guna mencegah terjadinya sahur on the road di kawasan Jakarta Pusat. 

Sebab menurutnya, karena masih dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penting baginya melakukan pemantauan secara intensif guna menghindari hal yang tidak diinginkan. 

"Masih berlaku PPKM dan aktivitas masyarakat dibatasi sampai pukul 21.00 WIB," katanya Dandim, Kamis (22/4/2021).

Luqman menjelaskan, patroli gabungan tiga pilar yakni, TNI, Polri dan jajaran pemerintah kota (Pemkot) tetap dilakukan.

"Kami menurunkan anggota dengan seragam lengkap, saat ditemukan kerumunan kami bubarkan," jelasnya.

Selain itu, patroli malam untuk mencegah ada kerumunan masyarakat guna memutus mata rantai covid-19.

"Fungsinya melarang adanya kumpul-kumpul di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemberlakuan jam malam diterapkan untuk mengendalikan penyebaran covid-19. 

"Iya maksudnya diberlakukan jam malam itu artinya agar di RT-RT yang masuk di kategori zona merah tidak diperkenankan untuk berkeliaran kerumunan keluar ke rumah," ucapnya.

Jadi, jam malam di akses pintu masuk lingkungan RT maksimal pukul 20.00 WIB. "Mohon diperhatikan karena kami sedang menekan semaksimal mungkin agar penyebaran COVID bisa terus diturunkan bahkan dihentikan," tambahnya. (cr05)

Tags:
Patroli Malam HariPenerapan PPKM MikroCegah SOTRjam malam

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor