ADVERTISEMENT

RUU Perampasan Aset Urgen Disahkan Karena Mampu Kembalikan Kekayaan Negara dari Koruptor

Rabu, 21 April 2021 17:09 WIB

Share
LaNyalla Mahmud Mattalitti. (foto: istimewa)
LaNyalla Mahmud Mattalitti. (foto: istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah harus mulai memberikan perhatian serius terhadap RUU Perampasan Aset. Sebab sejak tahun 2008 lalu, RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pemerintah bisa bergerak cepat menyelamatkan dan mengembalikan aset kasus korupsi melalui RUU Perampasan aset.

"Krisis kepercayaan masyarakat diawali dengan kurang seriusnya pemerintah menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar, terbelengkalai bahkan terjadi kemandekan yang menyebabkan kerugian negara semakin membesar," tutur LaNyalla, Rabu (21/4/2021).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai pemerintah sangat perlu melakukan penyelamatan aset-aset dan mengembalikan aset yang berstatus terjerat kasus korupsi seperti BLBI, Jiwasraya, Asabri. 

"Kasus-kasus korupsi hukumannya tidak seimbang dengan kerugian negara yang disebabkan oleh kasus tersebut. Ini tentu merugikan negara, ditambah lagi kasus-kasus yang tidak kunjung selesai, kasus besar jarang terungkap dan menyebabkan pelaku merasa aman dan tidak ada efek jera bagi pelaku lainnya," ucapnya. 

Bagi LaNyalla, semangat penyelamatan aset harus didorong dengan regulasi. Untuk itu, Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menekankan agar pemerintah serius dalam melakukan pembahasan RUU ini.

"Segera selesaikan RUU Perampasan Aset, agar negara bisa mengurangi kerugian akibat korupsi," ujarnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT