CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Peletakan batu pertama di pembangunan pondok pesantren Agrokultural, menjadi salah satu penyebab dilaporkannya Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara sidang lanjutan tindak pidana karantina kesehatan.
Meski begitu, terdakwa mengaku telah mendapat izin dari Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat dan Rahmat Yasin selaku Bupati Bogor, ketika mereka masih menjabat.
Pernyataan itulah yang disampaikan HRS dalam sidang lanjutan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Camat Megamendung Hendi Rismawan.
Dimana sang camat mengaku belum pernah kedatangan tamu dari pondok pesantren milik HRS terkait adanya peletakan batu pertama.
"Jadi saya mohon maaf pak Camat, selama ini pihak pesantren belum silahturahmi ke Pak Camat," kata HRS, Senin (19/4).
Diketahui kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Megamendung tidak lain untuk melakukan peletakan batu pertama pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah.
Dia menjelaskan bahwa pondok pesantren asuhannya ini berdiri sejak tahun 2013 dan saat itulah izin sudah didapat.
"Waktu itu pak Camat sudah menjabat apa belum," tanya Habib Rizieq Shihab. "Belum, saya baru menjabat tanggal 19 bulan September tahun 2019," jawab Camat Megamendung.
Dikatakan Rizieq, lantaran tahun 2020 ketika itu masuk dalam situasi pandemi maka pihaknya belum dapat melakukan silahturahmi.
"Bapak bertugas di sana karena Pak Camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," ungkapnya.
Menurut HRS, pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah sudah lebih dulu mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan peletakan batu pertama yang merupakan acara internal tidak diperlukan izin.
"Kami tidak berani bangun pesantren tanpa izin dari Pak Camat, dan rekomendasi dari camat lama, kami bahkan dapat dari pak bupati yang dulu, Pak Rahmat Yasin sebelum Ibu Ade Yasin. Kami juga dapat rekomendasi dari Gubernur Ahmad Heryawan," terang HRS. (ifand)