KETIDAKTAATAN sebagian masyarakat masih terlihat di mana-mana termasuk ketika memasuki bulan Ramadhan. Kan sudah dikatakan bahwa saat ini sedang dalam pendemi Covid-19.
Dimana masyarakat diminta untuk menjaga kesehatan dengan baik, yakni menjalani prokes 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dalam air mengalir, menjaga jarak.
Tapi, masih ada yang nggak setia dengan peraturan pemerintah. Buktinya, masih ada yang melakukan kegiatan yang nggak tepuji. Misalnya ada di satu wilayah sekolompok orang melakukan acara perpisahan di kantor bupati. Nggak jelas bagaimana ini ceritanya?
Kan sebelumnya sudah dikasih tahu, bahwa sepanjang pandemi covid-19 nggak boleh melakukan kegiatan yang sipatnya mengundang kerumunan. Lha, wong ibadah saja masih harus patuh mengikuti prokes kok, masa yang hura-hura seenaknya saja mengindahkan protokol kesehatan?
Masih ada juga yang mengedarkan narkoba, jelang puasa. Di Sumatera misalnya, seorang gadis belia masih duduk di sekolah menengah, mengedarkan shabu-shabu. Ya,celaka deh. Mau puasa, malah harus meringkuk di sel. Apa boleh buat.
Soal kejahatan sih, sebenarnya kapan saja nggak boleh dilakukan. Apalagi di bulan suci.Iya, apa iya? Pokoknya nggak ada alasan lah, kenapa harus narkoba, harus mencuri, harus koupsi. Semuanya, No! (massoes)