Kondisi TPA Degung (yusuf)

Regional

DPRD Lebak, Nilai Gunungan Sampah di TPA Dengung Coreng Citra Adipura

Kamis 15 Apr 2021, 14:34 WIB

LEBAK,  POSKOTA.CO.ID – Tumpukan sampah yang menggunung di  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Dengung Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak mendapatkan sorotan pedas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Lebak. 

Dewan menilai kondisi itu sangat menyedihkan, dan bahkan telah mencoreng citra Adipura yang diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Pemerintah Kabupaten  (Pemkab)  Lebak pada tahun 2019 lalu. 

"Iya itu tentunya sangat mencoreng piala Adipura yang telah susah didapatkan pada tahun 2019 lalu," kata Musa Weliansyah,  anggota Komisi IV  DPRD Lebak saat dihubungi  Pos Kota melalui telepon selulernya,  Kamis (15/04/2021).

Musa mengatakan,  piala Adipura  itu sendiri merupakan suatu penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Di Kabupaten Lebak, penghargaan itu didapatkan berkat kesuksesan pengelolaan TPA pada tahun 2019 lalu.

Namun kini,  pengelolaan TPA itu dinilai sangat ambruladul dengan adanya tumpukan sampah dan juga ceceran sampah yang berserakan dilingkungan TPA.  

Musa yang merupakan sekertaris komisi IV DPRD Lebak bidang lingkungan hidup ini mengaku kecewa akan kondisi tersebut. 

Menurutnya,  persoalan keterlambatan BBM yang menjadi dalang utama dari tumpukan sampah itu seharusnya bisa dicegah jauh-jauh hari. 

"Selaku mitra kerja DLH saya meras  kecewa adanya persoalan ini. Harusnya ini tidak boleh terjadi, Kepala Dinas  Lingkungan  Hidup (DLH)  Lebak harus bertanggung jawab, karena tidak logis ada alasan keterlambatan BBM, harusnya bisa diperhitungkan kebutuhan untuk 30 hari kedepan sehingga anggaran bisa disiapkan," tuturnya. 

Ia menilai manajemen dari pengelolaan sampah yang dilakukan oleh DLH itu sendiri masih buruk, dan perlu di evaluasi kembali. 

"Saya kira melihat kondisi seperti ini manajemen pengelolaan sampah perlu dievaluasi jangan sampi persoalan serupa terjadi apalagi alasanya persoalan BBM kan lucu," nilainya.

Musa mengaku khawatir kondisi tumpukan sampah yang telah menimbulkan aroma tidak sedap bahkan yang tercium oleh warga sekitar serta kerumunan lalat dapat mengundang berbagai penyakit yang dapat menjangkit warga sekitar. 

"Untuk itu saya minta kadis DLH bertanggung jawab jangan sampai persoalan sepele gara-gara BBM menjadi masalah yang lebih serius, dengan terjadi penumpukan sampah bukan ditempatnya dan menimbulkan bau busuk pada pemukiman warga," pintanya.

Dikatakanya,  Pemkab seharusnya dapat memberikan  contoh kepada Kabupaten / Kota lain di Provinsi Banten tentang pengelolaan  sampah yang baik, karena telah berhasil mempertahankan penghargaan  Adipura secara dua kali berturut-turun pada 2018 dan 2019.

"DLH harus memberi contoh yang baik terkait pengelolaan sampah dan lingkungan hidup jangan malah memberi contoh yang kurang baik," sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan  (PPP)  ini .

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Iwan Sutikno menuturkan, terkait sampah silakan hubungi Kepala UPT TPA Dengung.

"Konfirmasi dengan Kepala UPT -nya," singkatnya.(kontributor banten/yusuf permana) 

Tags:
Ketua DPRD LebakNilai Gunungan Sampah di TPA DengungCoreng Citra Adipurakomisi IV DPRD LebakPOSKOTA TVposkota.co.id

Administrator

Reporter

Administrator

Editor