Ilustrasi dana hibah parpol. (dok)

Regional

Sebanyak 9 Parpol Mendapatkan Dana Hibah dari Pemkab Lebak, Gerindra Dapat Jatah Paling Besar

Rabu 14 Apr 2021, 14:58 WIB

LEBAK, POS KOTA.CO.ID - Sebanyak 9 partai politik (Parpol) di Kabupaten  Lebak pada tahun 2021 ini mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. 

Dana hibah itu diketahui berasal dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2021 dengan total dana hibah yang diberikan sebesar Rp1,3 Milliar.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dana hibah itu diberikan kepada Parpol yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Lebak, pada perhelatan Pemilihan Legislatif pada 2019 lalu.

Dari 9 Parpol, diketahui Partai Gerindra Lebak mendapatkan jatah dana hibah paling besar dibandingkan dengan partai lainnya dengan kisaran jumlah sebesar Rp. 261 juta. 

Disusul oleh partai Demokrat dengan jumlah dana hibah sebesar Rp. 222 juta dan PDI perjuanagan sebesar Rp. 183 juta.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Lebak Tati Suryati.

Katanya, pihaknya sudah mengimbau kepada para pengurus Parpol itu untuk melengkapi 8 dokumen administrasi yang menjadi syarat untuk mencairkan dana hibah itu. 

"Sudah kami imbau agar para pengurus Parpol itu untuk melengkapi dokumen persrayatan pencairan dana hibah itu," kata Tati ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (14/4/2021).

Kata Tati dari 9 parpol yang mendapat dana hibah, baru 4 parpol yang sudah menyetorkan dokumen administrasi tersebut. Lima parpol lainnya masih dalam proses melengkapi.

"Saya harap parpol yang belum menyerahkan kelengkapan dokumen administrasinya bisa segera, paling lambat besok lah. Sekaligus dengan laporan triwulannya saya tunggu," kata Tati.

Tati mengingatkan, jika dana hibah ingin segera bisa dicairkan, maka parpol harus terlebih dahulu melengkapi dokumen administrasinya.

Pengajuan akan dilakukan jika seluruh parpol telah melengkapi dokumen administrasi tersebut.

"Setelah semua masuk, maka dibuatkan berita acara setelah diverifikasi oleh tim. Berita acara itu lalu ditandatangani oleh Kesbangpol, BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), Inspektorat, bagian hukum, Asda II dan KPU. Baru kemudian diajukan ke bupati untuk disetujui lalu dicairkan ke masing-masing parpol," papar Tati.

Terpisah, Kepala BKAD Lebak Budi Santoso mengatakan, bantuan keuangan kepada 9 parpol sebesar Rp1,3 miliar lebih. Dana hibah parpol tidak termasuk yang terkena refocusing.

"Tidak lah, itu kan mandatory UU (Undang-undang). Enggak ada kenaikan,  besaran untuk per suaranya pun masih sama dengan tahun lalu," kata Budi.

Dari 9 parpol, 4 parpol yang sudah melengkapi dokumen administrasi yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS dan Partai Golkar. (kontributor banten/yusuf permana) 

Tags:
poskota.co.idposkotanews.comDitubuh Partai Politikkorupsi dana hibah koniAnggaran APBDLebak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor