Polres Metro Bekasi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan KI Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (12/4/2021) sore. (foto: akhmad nursyeha)

Kriminal

Jaga Kesucian Ramadan, 10.195 Botol Miras di Bekasi Digilas

Senin 12 Apr 2021, 23:15 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Menjaga bulan suci Ramadan, Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 10.195 botol minuman keras (miras) dari hasil razia beberapa pekan sebelum memasuki Ramadan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat tandem roller yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan dengan disaksikan sejumlah pejabat dari Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Bekasi, tokoh agama maupun tokoh masyarakat. 

"Hari ini kami melakukan pemusnahan miras, hasil operasi cipta kondisi beberapa pekan menjelang Ramadan," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, di halaman Mapolres Metro Bekasi, Senin (12/4/2021). 

Pemusnahan itu dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan KI Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (12/4/2021) sore.

Hendra menjelaskan miras yang disita merupakan hasil razia jajaran Polres maupun seluruh Polsek di Kabupaten Bekasi. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.

"Kami ingin, tidak ada orang yang minum-minuman keras di Ramadan ini. Karena apalagi miras oplosan, karena pemicu tawuran ataupun aksi kriminalitas itu karena pengaruh miras," ujar Hendra. 

Hendra menambahkan, kepolisian berupaya agar umat islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman.

Sehingga, lanjutnya, pemusnahan minuman keras ini sebagai upaya pencegahan masyarakat untuk mengonsumsinya.

"Kami juga akan terjunkan tim untuk mengawasi peredaran miras, jangan sampai kekhusyukan ibadah terganggu, kita engga mau abis tarawih atau pas sahur mabuk malah memicu tawuran dan kejahatan," ungkap dia.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengapresiasi kegiatan pemusnahan miras hasil operasi cipta kondisi kepolisian di seluruh wilayah.

"Pada prinsipnya ini adalah kerja keras aparat kepolisian menjelang bulan suci ramadan dalam mewujdukan lingkungan kondusif," katanya. 

Menurutnya, pengaruh miras sangat buruk bagi masyarakat. Apalagi generasi muda. Dijelaskannya, mana kala suatu generasi apabaila melakukan minuman keras maupun obat-obatan terlarang, akan menimbulkan kerusakan sel-sel otak. 

Oleh karena itu, kata dia, keseriusan aparat kepolisian maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bekasi menunjukkan keseriusan dalam menjaga kesucian bulan Ramadan.

"Tentu memang tidak hanya pada saat puasa atau Ramadan saja. Tapi seterusanya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda dari minuman keras," ungkapnya. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)

Tags:
Jaga Kesucian Ramadan10.195 Botol Miras di Bekasi DigilasMiras digilasramadanposkota.co.idPolres Metro Bekasi Kota,

Administrator

Reporter

Administrator

Editor