"Dugaan pemotongan dana hibah dilaporkan oleh Gubernur kepada kejaksanaan agar diproses," terangnya.
Menurut Anang, Program bantuan Ponpes tahun anggaran 2020 diberikan kepada 3.926 Ponpes di Banten dengan nilai mencapai Rp117.78 miliar, setiap Ponpes mendapatkan Rp30 juta.
Selain dugaan pemotongan dana hibah Ponpes 2020 juga terdapat dugaan fiktif. Jadi, secara administrasi telah lengkap namun bentuk uangnya tidak sampai ke Ponpes.
"Fiktif itu ada juga Pesantrennya, Kyainya suruh tandatangan, tetapi uangnya tidak ada. Katanya begitu, itupun sedang diselidiki. Kita tunggu saja hasil penyelidikannya Kejati," ujar Anang. (kontributor banten/luthfillah)