JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita yang mengaku Asisten Rumah Tangga (ART) Desiree Tarigan, membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Dia melaporkan Desiree Tarigan hingga anaknya, Bams atas kasus merampas kemerdekaan orang lain.
Laporan itu masuk pada Rabu (7/4/2021) dengan nomor TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Dalam surat laporan itu tertulis nama pelapor yakni Irni sedangkan terlapor ada empat orang, yaitu, Vino, Prianka Reguna Bukit, Bambang Reguna Bukit (Bams), dan Desiree Tarigan.
Hari ini, asisten rumah tangga itu datang bersama kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).
Tujuan kedatangannya yakni melakukan pengaduan dan meminta perlindungan kepada Komnas Perempuan terkait dengan adanya dugaan kasus kekerasan dan perampasan yang di alami asisten rumah tangga Desiree Tarigan itu.
Kedatangan mereka diterima, namun sayangnya sebab tidak membawa hasil rapid test, maka mereka pun disuruh kembali besok, Jumat (9/4/2021) pukul 14.00 WIB.
"Kita bersyukur bisa diterima tinggal membawa (hasil) rapid test jam 14.00 WIB, kita akan melakukan pengaduan dan permohonan perlindungan secara resmi," kata kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief.
Tadi, ketika Irni dan kuasa hukumnya datang ke Komnas Perempuan, ia pun bertemu dengan sosok yang dilaporkannya, Desiree Tarigan.
Karena pertemuan itu, kata Vidi, kliennya merasa trauma.
"Karena pertemuan tadi menurut saya, penglihatan saya mengingatkan kembali traumanya yang dialami selama beberapa waktu ini dari semenjak bulan Februari itu," ungkapnya. (cr02)