"Calvino tidak achieve target, kita sudah upayakan semua yang dia sarankan untuk dilakukan, tapi justru dari dia yang tidak mengerjakan pekerjaannya sebagai konsultan. Terakhir dia kontak pada 9 Januari lalu, dan semenjak itu tidak melaksanakan pekerjaannya," ucapnya.
Farhani mengatakan kerugian yang dialami kliennya sebesar Rp280 juta.
Dimana angka tersebut adalah biaya pengembangan bisnis yang dijanjikan oleh Calvino.
Atas kejadian ini, Farhani akan melaporkan Calvino Samudera ke polisi terkait dugaan kasus penipuan.
"Hari ini kita sedang kumpulkan bukti, dan pengeluaran yang sudah dikeluarkan klien saya kepada Calvino. Besok kita buat laporan ke Polda Metro Jaya," pungkas Farhani. (mia)