Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah (ist)

Regional

Balita Stunting di Lebak Mencapai 7.319, Dewan Minta Pemkab Tingkatkan Peran Bidan di Desa

Rabu 07 Apr 2021, 09:35 WIB

LEBAK,  POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 7.319 bayi di bawah umur lima tahun (Balita)  pada tahun 2021 ini mengalami Stunting atau gangguan gizi  pada perkembangan  tubuh mereka. 

Mereka mengalami hal itu karena kurangnya pemenuhan gizi dan juga pola asuh yang baik dari lingkungannya.

Hal itu mendapatkan sorotan dari Musa Weliansyah,  Anggota DPRD Lebak.  Ia mengaku prihatin akan banyaknya balita yang mengalami gangguan perkembangan  pertubuhan itu.

Kata Musa,  seharusnya Pemerintah Kabupaten  (Pemkab)  Lebak segera melakukan tindakan untuk menanggulangi tingginya kasus itu. 

"Tingginya angka stunting membuat tanda tanya besar terhadap kinerja tenaga kesehatan terutama para Bidan Desa dan Puskesmas, Bupati harus mengevaluasi kinerja para tenaga kesehatan karena upaya penanganan stunting baik pencegahan maupun penanganan tidak terlepas dari kinerja tenaga kesehatan di tingkat Desa," kata Musa kepada Pos Kota,  Selasa (6/4/2021). 

Sehingga,  Musa meminta kepada Pemkab Lebak melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak untuk lebih meningkatkan  peranan Bidan  di setiap Desa di Kabupaten  Lebak. 

"Setiap Desa di Kabupaten  Lebak perlu memiliki Bidan Desanya masing-masing.  Sehingga peranan Bidan yang mana melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat  mengenai stunting itu dapat maksimal, " ujar Musa. 

Selain itu,  Pemkab juga dinilai perlu meningkatkan pengawasan  terhadap program bantuan sosial atau Bansos yang bertujuan untuk meningkatkan  kesejahteraan  melalui peningkatan  perekonomian warga yang merupakan salah satu faktor tingginya kasus stunting di Lebak. 

"Saya sangat prihatin dengan angka yang begitu tinggi diatas 7 ribu anak alami stunting, harusnya Pemkab bisa secepatnya menanggulangi persoalan ini karena program pemerintah dalam upaya pencegahan stunting sudah berjalan seperti meningkatnya nilai bantuan pangan non tunai (BPNT) atau bantuan sembako pangan (BSP) salah satunya untuk pencegahan stunting, " kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  ini. 

"Padahal tujuan dinaikan nilai bantuan BPNT dari Rp. 110 ribu menjadi Rp.  150 ribu itu untuk pencegahan stunting dan naik lagi menjadi Rp. 200 ribu itu untuk covid-19," tambahnya. 

Musa meminta agar Pemerintah  memastikan Bansos itu dapat tersalurkan secara tepat sasaran,  khususnya para penderita Stunting yang tentunya harus mendapatkan perhatian lebih itu. 

"Pemkab juga busa mengalokasikan angaran Bansos sembako bagi warga terdampak Covid-19, tentunya untuk masyarakat miskin yang terdampak langsung. Jadi harusnya angka anak alami stunting bisa diatasi, yang penting program sosial yang selama ini dikucurkan tepat sasaran," pungkasnya. (kontributor  banten/yusuf permana) 

 

Caption : Anggota DPRD lebak Musa Weliansyah  (ist)

 

Tags:
Balita Stunting di LebakMencapai 7.319Dewan Minta Pemkab LebakTingkatkan Peran Bidan di Desa

Administrator

Reporter

Administrator

Editor