SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap dua yang digagas oleh pemerintah pusat melalui PT SMI tidak dilanjutkan atau dibatalkan.
Pembatalan itu dikarenakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan bunga sebesar 6 persen lebih untuk total pinjaman.
Padahal kesepakatan awal pinjaman itu tidak ada bunga.
Permasalahannya, Pemprov Banten sudah memasukkan dana pinjaman tahap dua sebesar Rp4,1 triliun itu ke dalam postur anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2021.
Sebagian besar anggaran itu dalam perencanaannya dialokasikan untuk sektor pembangunan infrastruktur, dalam upaya mengejar target RPJMD 2017-2022.
Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Banten memberikan beberapa opsi agar semua program yang telah direncanakan berjalan dengan baik, tanpa menggunakan dana pinjaman.
"Opsi pertama kami akan melakukan refocusing anggaran kembali untuk menutupi sejumlah proyek lanjutan dari tahun kemarin seperti jembatan, jalan dan stadion," ujarnya, Senin (5/4/2021).
WH melanjutkan, sebagian anggaran dari pinjaman tahap kedua itu dialokasikan untuk pembangunan lanjutan proyek infrastruktur. Jika proyek ini tidak dilanjutkan tahun ini, maka bisa dipastikan pembangunannya akan mangkrak.
"Pasti lah berpengaruh terhadap APBD 2021 ini. Karena sebagian besar anggaran dari pinjaman itu rencananya untuk proyek-proyek lanjutan (multi year), yang siap dilanjutkan," katanya.
Namun saat ditanya terkait besaran anggaran yang akan dilakukan refocusing, mantan anggota DPR-RI ini belum bisa memberikan jawaban pasti.
Selain opsi refocusing anggaran, WH juga memberikan pilihan yakni penurunan jumlah target pembangunan. Seperti target pembangunan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
"Pada tahun ini target kami 36 USB bisa dibangun dengan masing-masing unit tiga lantai. Nah, karena ada efesiensi anggaran, bisa saja nanti pembangunannya hanya satu lantai," jelasnya.
Namun tetap pembangunan USB dan RKB dilakukan, karena sudah ada dana APBD Provinsi yang terpakai di sana.
Untuk diketahui, pagu anggaran untuk pembangunan 36 titik USB sebesar Rp700 miliar.
Besaran pagu anggaran tersebut berasal dari APBD dan dana pinjaman SMI.
Opsi selanjutnya, tambah WH, yakni revisi APBD 2021. Jika pinjaman dibatalkan, berarti proyek-proyek yang memang kemarin tergantung dari pinjaman dibatalkan juga.
"Tapi kan ada dana kita juga, tapi nggak semuanya juga. Asumsinya kemarin, Jika pinjaman Rp4 Triliun, maka biaya untuk proyek yang Rp4 Triliun itu yang akan ditiadakan," ucapnya.
Terakhir, karena sebagian besar proyek itu sudah dilakukan lelang, untuk di kontrakannya akan dibuatkan kesepakatan pembatalan.
"Itu bisa saja dilakukan, yang penting jangan ada perintah untuk dilaksanakan," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)