Petugas melakukan pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. (foto: poskota/fernando toga)

Opini

Perketat Keamanan Objek Vital Negara

Senin 05 Apr 2021, 06:00 WIB

TEROR yang dilakukan seorang perempuan yang kemudian tewas ditembak di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021), masih menjadi sorotan publik. Pertama, karena peristiwa ini terjadi hanya berselang tiga hari setelah bomber meledakkan diri di Sulawesi Selatan. Kedua, aksi ini terjadi di Markas Besar Kepolisian RI. Markas yang menjadi simbol wibawa kepolisian Indonesia, seketika disorot dunia.

Peristiwa ini bukan saja bikin gempar publik dalam negeri, tapi juga menjadi konsumsi pers asing. Persepsi publik dalam negeri dan luar negeri pun beragam. Ada yang menyoroti jaringan terorisme, soal longgarnya penjualan senjata, dan tak sedikit pula yang menyoal sistem pengamanan objek vital di Indonesia. Artinya, dunia juga menyoroti peristiwa tersebut.

Rekaman gambar peristiwa ini juga menyebar ke luar negeri. Al Jazeera adalah salah satu yang mempublikasi kejadian tersebut. Polri pun mau tidak mau harus siap dikritik karena dinilai kecolongan. Betapa tidak ? Objek vital negara, markas tempat para jenderal berkantor, bisa diterobos oleh orang yang membawa benda berbahaya senjata airsoft gun.

Baca Juga:

Peristiwa ini harus menjadi evaluasi mendalam. Bahwa standar operasional (SOP) pengamanan markas milik kepolisian mulai dari tingkat polsek hingga Mabes Polri, harus ketat dijalankan. Fungsi dan tugas DIT PAM Obvit Polri juga wajib ditingkatkan.

Secara logika, pengunjung yang berani membawa benda berbahaya masuk markas kepolisian, diperkirakan sudah pernah melakukan survey. Paling tidak untuk mengenal lokasi dan mempelajari titik-titik kelemahan di dalam area itu supaya bisa ditembus.

Itu sebabnya celah kelemahan ini harus diperketat. Titik awal tentunya pintu masuk. Terapkan pengamanan berbasis teknologi dengan menempatkan mesin sinar-X atau X-ray. Alat ini jangan hanya di pintu masuk gedung, tapi justru jauh lebih penting di pintu gerbang markas sebagai titik awal pengunjung datang. Lebih canggih lagi bila menggunakan pemindai computed tomography (CT scanner) tiga dimensi untuk memeriksa barang bawaan pengunjung.

Pengawasan dan pengamanan ketat berbasis teknologi, bisa menjadi shock therapy. Sehingga orang akan berfikir seratus kali bila berniat membawa benda berbahaya. Contohlah pengamanan di bandara yang sangat ketat. Dengan begitu, rencana jahat pelaku teror bisa terdeteksi sejak dini.**

Tags:
IndukInduk OpiniSelain Perketat KeamananPerketat Keamanan Objek Vital Negara

Reporter

Administrator

Editor