Penindakan knalpot bising oleh anggota Satlantas Polres Lebak (yusuf) 

Regional

Meresahkan Warga,  Belasan Motor Berknalpot Bising di Lebak Ditilang

Senin 05 Apr 2021, 18:39 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 13 motor yang menggunakan knalpot racing bersuara bising berhasil ditindak Jajaran Satlantas Polres Lebak.

Belasan motor itu diamankan karena meresahkan dengan menganggu kenyamanan warga. 

"Hari ini kami tindak 13 motor berknalpotan bising di seputatan kota Rangkasbitung, " Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak IPDA R Agung, Senin (5/4/2021).

Agung mengatakan,  penindakan dilakukan dengan cara memberikan sanksi tilang bagi para pengendara  yang kedapatan menggunakan knalpot bising. 

"Kami berikan sanksi tilang bagi mereka yang menggunakan knalpot  racing dan meminta mereka untuk mengganti knalpot racing yang telah menganggu ketertiban warga ini, " katanya. 

Dikatakanya,  jajaran Satlantas Polres Lebak sendiri  akan terus melakukan penertiban knalpot bising, khususnya menjelang bulan suci ramadhan ini. 

Untuk itu,  dirinya mengimbau kepada para pengendara agar disiplin menerapkan tata tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm, melengkapi surat-surat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menggunakan knalpot standar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pada anak-anak muda agar tidak menggunakan knalpot racing karena ini menggangu ketertiban masyarakat,”imbaunya.

Tags:
Larangan Knalpot Bisingknalpot-racingpolres lebak

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor