ADVERTISEMENT

Ganggu Ketenangan, Ratusan Knalpot Bising di Lebak Dimusnahkan

Rabu, 14 April 2021 19:47 WIB

Share
Anggota Satlantas Polres Lebak menindak pengendara knalpot bising. (foto: yusuf permana)
Anggota Satlantas Polres Lebak menindak pengendara knalpot bising. (foto: yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 100 lebih knalpot racing bersuara bising akan dimusnahkan oleh Satlantas Polres Lebak. Pemusnahan knalpot itu dilakukan karena dinilai telah melanggar tata tertib lalu lintas dan juga menganggu para pengendara lain karena suara bising tersebut. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak, Ipda R Agung. Ia mengatakan, pemusnahan dilakukan pada Kamis (14/4/2021) pukul 16.00 WIB di Kantor BPKB Rangkasbitung, Jalan Letnan Muharam, Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung.

"Benar, rencana hari ini pemusnahan knalpot bising, kang, di Kantor BPKB Rangkasbitung jam 4 sore," kata Agung ketika dikonfirmasi Poskota.co.id,  Kamis (14/4/2021).

Agung mengungkapkan, ratusan knalpot bising tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lebak di sejumlah titik jalan raya di Kabupaten Lebak.

"Iya, itu merupakan hasil penindakan dalam sebulan terakhir yang dilakukan anggota Satlantas terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot bising," kata Agung.

"Knalpot bising itu merupakan yang bukan standarnya yang jelas sudah melanggar tata tertib lalu lintas, karena suara bisingnya yang menganggu itu," sambungnya.  

Pemusnahan itu sendiri diharapkan dapat membuat efek jera terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot bising tersebut. 

Ia melanjutkan, Satlantas Polres Lebak  sendiri tidak akan segan-segan untuk menindak para pengendara yang menggunakan knalpot bising. Untuk itu, dirinya meminta para pengendara yang menggunakan knalpot bising agar menggantinya menjadi knalpot standar lagi.

"Kami akan dengan tegas menindak para pengendara yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT